Harga Offline
Rp 6,700,000Harga Online
Rp 5,700,000Harga LMS
Rp -Harga Sertifikasi
Rp 3,000,000Sertifikasi Offline
Rp 9,700,000Sertifikasi Online
Rp 8,700,000Sertifikasi LMS
Rp -Detail Course:
- Jenjang: Manajer
- Durasi: 3 Hari + 1 Hari Asesmen
- Rekaman: yes
- E-modul:
- Sertifikat: yes
Syarat Course
A. Tingkat Pendidikan:
- Minimum S-1 (Strata-Satu) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja
paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau - Minimum S-1 (Strata-Satu) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman
kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
atau - Minimum D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman
kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
atau - Minimum D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan
pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian
pencemaran udara; atau - Minimum Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SM?),
dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di pengendalian
pencemaran udara;
B. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Standar
Kompetensi atau memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi
bidang pengendalian pencemaran udara; dan
C. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.
Overview
- Materi komprehensif mengenai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)
- Insight dari praktisi lingkungan
- Praktik baik industri
- Jalur karir pada bidang Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)
Unit
- E.390000.001.01 - Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi.
- E.390000.002.01 - Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi.
- E.390000.003.01 - Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi.
- E.390000.006.01 - Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi.
- E.390000.007.01 - Menentukan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi.
- E.390000.008.01 - Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi.
- E.390000.010.01 - Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi.
- E.390000.011.01 - Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi.
- E.390000.012.01 - Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi.
- E.390000.013.01 - Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi.
Need Our Services?
Work Hours
Mon to Fri 08:00 - 17:00