Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

  • Home
  • Course
  • Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Harga Offline

Rp 5,950,000

Harga Online

Rp 4,450,000

Harga LMS

Rp 1,800,000

Harga Sertifikasi

Rp 3,000,000

Sertifikasi Offline

Rp 8,950,000

Sertifikasi Online

Rp 7,450,000

Sertifikasi LMS

Rp 4,800,000

Detail Course:

  • Jenjang: Manajer
  • Durasi: 3 Hari + 1 Hari Asesmen
  • Rekaman: yes
  • E-modul:
  • Sertifikat: yes

Syarat Course

A. Tingkat Pendidikan:

  1. Minimun S-2 (Strata-Dua); atau
  2. Minimum S-1 (Strata-Satu) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  3. Minimum S-1 (Strata-Satu) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman
    kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  4. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman
    kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  5. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan
    pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian
    pencemaran air; atau
  6. Minimum Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;

B. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Standar
Kompetensi atau memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bidang pengendalian pencemaran air; dan

C. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.

Overview

  • Materi komprehensif mengenai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
  • Insight dari praktisi lingkungan
  • Praktik baik industri
  • Jalur karir pada bidang Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Unit

  • E.370000.001.01 - Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
  • E.370000.002.01 - Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
  • E.370000.003.01 - Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
  • E.370000.006.01 - Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
  • E.370000.007.01 - Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah
  • E.370000.008.01 - Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
  • E.370000.010.01 - Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
  • E.370000.011.01 - Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
  • E.370000.012.01 - Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
  • E.370000.013.01 - Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

Need Our Services?

+62 8123 0000 811

Work Hours

Mon to Fri 08:00 - 17:00

Contact Us
Monday - Friday 08.00 - 17.00
Greenskill
info@pusatstudilingkungan.id
About Us

Pusat pembelajaran, kajian, dan pengembangan pengetahuan lingkungan berbasis regulasi, praktik, dan isu keberlanjutan.